Siap Cair Agustus, Sri Mulyani Kucurkan Rp28 Triliun untuk Gaji ke-13

- 22 Juli 2020, 08:42 WIB
SRI Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia.*
SRI Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia.* /Dok. Instagram @smindrawati//Dok. Instagram @smindrawati

MEDIA PAKUAN - Rencana pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada Agustus 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana yang hendak dicairkan untuk gaji ke-13 mencapai Rp28,5 triliun.

Dari hasil rinciannya, dana tersebut diambil dari APBD sebesar 13,89 triliun dan 14,6 triliun dari APBN.

Baca Juga: Miris! Ibu dan Anak Berhubungan Badan Dalam Kondisi Mabuk

"Untuk APBN, rinciannya yaitu Rp6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan Rp7,86 triliun untuk pensiun," ujar Sri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa 21 Juli 2020, dikutip dari Warta Ekonomi.

Skema pemberian gaji ke-13 dan pensiunan PNS rencanannya akan sama seperti pembagian THR, dimana menteri dan presiden tidak akan mendapatkan dana tersebut.

"Oleh karena itu, pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 2020 akan dilakukan dengan melakukan pengubahan pada 2 PP tersebut diakibatkan yang menerima gaji ke-13 adalah mereka di bawah level pejabat negara, eselon I dan II dan setingkat," ujar Sri.

Baca Juga: Petani Berharap Permintaan Jagung Tidak Berkurang

Dia pun akan berkoordinasi dengan Kementerianpan-RB dalam perubahan peraturan pemerintah. Hal ini diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x