MEDIA PAKUAN - Sepasang ibu dan anak asal Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, digelandang aparat kepolisian setempat.
Mereka diduga telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali. Tragisnya hubungan inses tersebut terjadi ketika sang ibu maupun anakna tengah dalam kondisi mabuk.
Sebelumnya, Video Youtube "TEAM TARSIUS 86 AQUAMAN CS PATROLI DI PULAU LEMBEH BITUNG, memperlihatkan penangkapan pada ibu dan anak yang disebut warga setempat telah melakukan hubungan badan.
Kasus ini pun cukup mengegerkan warga setempat, di mana ibu dan anak ini mengaku sudah melakukan hubungan badan hingga 3 kali di saat ayah mereka pergi melaut.
Peristiwa inses tersebut terjadi di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Berdayakan Mantan Geng Motor dan Narapidana
Tampak dalam video, polisi berambut panjang keriting masuk menelusuri gang sambil memberikan laporan jika ada aduan masyarakat tentang hubungan seksual antara ibu dan anak lelakinya sendiri.
"Selamat malam. Boleh ibu-ibu yang lain keluar," ujar polisi itu meminta ibu-ibu yang ada di rumah tersebut keluar.
"Tidak dipukul kan?" tanya polisi. Polisi berambut gondrong itu berdialog bersama ibu dan anak pelaku inses tersebut.