Dia mengatakan warga harus bisa memastikan informasi itu lebih baik tidak dishare. Daripada menimbulkan kegaduhan di masyarakat, diminta jangan dishare.
Zainal Abidin meminta masyarakat, utamanya orang tua, untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Kami dari pihak Kepolisian tetap mengimbau kepada orangtua, untuk melakukan pengetatan pengawasan kepada anaknya," katanya.
Baca Juga: Ingin Dapatkan PKH 2023 dari cekbansos.kemensos.go.id? Ternyata Hanya untuk Kategori Ini Saja
Ia juga mengatakan jajarannya belum menerima informasi maupun laporan masyarakat terkait kasus penculikan.
"Alhamdulillah di wilayah Kota Sukabumi, hingga siang ini kejadian itu tidak terjadi dan kita tetap selalu memberikan imbauan termasuk media sosial yang kita miliki," katanya.
Dia mengatakan apabila masyarakat menemukan persoalan yang sifatnya informasi. Zainal Abidin mempersilahkan untuk menghubungi pihak Kepolisian di nomor 082126054961.
Baca Juga: Diakhiri Musim! Tottenham Hotspurs Resmi Datangkan Pedro Porro dari Sporting Lisbon: Status Pinjaman
"Kita kan memiliki media sarana informasi Bebeja Ka Polres yang bisa diakses masyarakat untuk mengklarifikasi dan menanyakan informasi itu benar atau tidaknya," katanya. ***