Marak Isu Penculikan, Kapolres Sukabumi Kota Imbau Warga Bijak Bermedsos: Warga Tak Mudah Termakan Isu

- 1 Februari 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi penculikan anak/Antara.
Ilustrasi penculikan anak/Antara. /

MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi Kota merespon isu penculikan yang beredar di jejaring sosial.

Bahkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan isu tersebut.

Dia mengingatkan media sosial memiliki dampak yang luar biasa.

Baca Juga: Semangat Sedekah! Berikut Lima Macam Pahala Bersedekah yang Perlu Kamu Ketahui

Kecepatan informasi yang diterima masyarakat terkait dengan setiap peristiwa itu memiliki banyak dampak.

Baca Juga: Cukup Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH 2023, Dapatkan BLT Rp3 Juta

"Dampaknya , baik positif maupun negatif," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin. 

Karena itu, kata Zainal Abidin pihaknya mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial.

"Oleh karena itu kita mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Tidak hanya serta merta memberikan informasi itu dan menyebarkannya, tapi mengkroscek informasi itu,"katanya.

Baca Juga: Pasca Persib Bandung Bantai PSIS Semarang, David da Silva Dinobatkan Pahlawan Kemenangan: Apa katanya?

Dia mengatakan warga harus bisa memastikan informasi itu lebih baik tidak dishare. Daripada menimbulkan kegaduhan di masyarakat, diminta jangan dishare. 

Zainal Abidin meminta masyarakat, utamanya orang tua, untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Kami dari pihak Kepolisian tetap mengimbau kepada orangtua, untuk melakukan pengetatan pengawasan kepada anaknya," katanya. 

Baca Juga: Ingin Dapatkan PKH 2023 dari cekbansos.kemensos.go.id? Ternyata Hanya untuk Kategori Ini Saja

Ia juga mengatakan jajarannya belum menerima informasi maupun laporan masyarakat terkait kasus penculikan.

"Alhamdulillah di wilayah Kota Sukabumi, hingga siang ini kejadian itu tidak terjadi dan kita tetap selalu memberikan imbauan termasuk media sosial yang kita miliki," katanya.

Dia mengatakan apabila masyarakat menemukan persoalan yang sifatnya informasi.  Zainal Abidin mempersilahkan untuk menghubungi pihak Kepolisian di nomor 082126054961.

Baca Juga: Diakhiri Musim! Tottenham Hotspurs Resmi Datangkan Pedro Porro dari Sporting Lisbon: Status Pinjaman

"Kita kan memiliki media sarana informasi Bebeja Ka Polres yang bisa diakses masyarakat untuk mengklarifikasi dan menanyakan informasi itu benar atau tidaknya," katanya. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x