Bareskrim Polri Tak Segan Panggil! TikTok Emak-emak Mandi di Lumpur: Para Konten Kreator Mesti Hati-hati

- 19 Januari 2023, 21:48 WIB
Pembuat konten mandi lumpur yang viral di TikTok.
Pembuat konten mandi lumpur yang viral di TikTok. /Tangkap layar YouTube.com/TRANS TV Official/

MEDIA PAKUAN – Belajar dari konten TikTok Emak-emak Mandi di Lumpur, para kreator mesti hati-hati.

Kini Bareskrim Polri tak segan memanggil untuk memproses secara hukum.

Masyarakat yang merasa dieksploitasi oleh para konten kreator di media sosial dapat melapor ke patrolisiber.id milik Dittipidsiber Bareskrim Polri

Para konten kreator bisa menjadi tersangka kasus  tindak pidana. Apabila ada unsur eksploitasi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari kesusahan atau merugikan orang lain.

Baca Juga: Dijamin Anti Gagal! Inilah Resep Serabi Pandan Enak dan Lembut: Jajanan Tradisional Populer

Seperti dalam berita yang  telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim panggil konten kreator cegah konten 'ngemis online'.

Pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 dengan konten "emak-emak mandi di lumpur"  yang mesti berurusan dengan Petugas Subdit Siber Polda Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Keren! Yuki Kato Banjir Pujian Usai Sumbang 2 Traktor di Sebuah Desa: Artis Cantik dan Membawa Manfaat

Pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah itu merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x