Bejat! Oknum Polisi di Jawa Timur Ajak Koleganya untuk Perkosa Istri Sambil Pesta Narkoba

- 7 Januari 2023, 14:00 WIB
Gambar Ilustrasi Oknum Polisi./Kitasiar.com
Gambar Ilustrasi Oknum Polisi./Kitasiar.com /

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ungkap Yolies Yongky Nata.

Adapun terkait kronologis kejadian, Yongky mengatakan, AD menjual istrinya kepada teman temannya dengan maksud untuk disetubuhi.

AR dilaporkan dengan delik aduan tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, sekaligus narkotika. Kemudian delik yang diadukan terhadap AKP H adalah tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, sedangkan MHD dalam perkara pemerkosaan.

"Aipda AD atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AD, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," katanya.

Baca Juga: Pria Sukabumi Buron Kasus Pengeroyokan: Sempat Jadi Polisi Gadungan, Kini Ditangkap Gegara Kasus Pencurian

Yolies Yongky Nata menjelaskan, H diadukan dengan kasus pidana ITE karena mengirimkan foto alat vitalnya ke AD lalu diteruskan ke istrinya dengan maksud ingin menyetubuhi MH.

Sedangkan MHD dilaporkan karena ikut memperkosa MH yang bukan merupakan istrinya.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujarnya.

Dia menuturkan, sebetulnya korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan pada 2020, namun yang diproses hukum bukan pelaku utama.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yolies Yongky dilansir dari pikiran-rakyat.com.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah