Bejat! Oknum Polisi di Jawa Timur Ajak Koleganya untuk Perkosa Istri Sambil Pesta Narkoba

- 7 Januari 2023, 14:00 WIB
Gambar Ilustrasi Oknum Polisi./Kitasiar.com
Gambar Ilustrasi Oknum Polisi./Kitasiar.com /

MEDIA PAKUAN - Polda Jawa Timur mengungkap kasus yang dilakukan oknum anggota kepolisian di jajaran Polres Pamekasan.

Oknum polisi di Pamekasan Jawa Timur tersebut diduga melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual serta pesta narkoba.

Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Inspektur Polisi Satu Nenang Dyah mengungkapkan, terduga pelaku mengajak teman temannya melakukan pemerkosaan terhadap istrinya sambil.

Dia membenarkan adanya penangkapan terhadap anggotanya tersebut yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," kata Nenang Dyah.

Dari keterangan yang diperolehnya, Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap AD dilakukan pada 3 Januari 2023 setelah istrinya, MH (41) melaporkannya dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.

Baca Juga: Sukabumi juga Punya Masjid Al Jabbar, Wagub Uu Ruzhanul Ulum Ungkap Kondisinya Terkini

Nenang Dyah menjelaskan, terduga pelaku AD yang saat ini bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.

Sementara itu penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata mengatakan, selain AD, dua rekannya yaitu anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dilaporkan dalam kasus yang sama.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x