Bahkan jika tetap bersikukuh tidak dilepas Australia, dia mengancam akan melaporkannya ke pengadilan Commonwealth Australia.
"Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Ferdi dikutip Antara.***