Beda dengan Kemlu, Sandiaga Uno Sempat Sebut Pulau Pasir Milik Indonesia

- 27 Oktober 2022, 14:26 WIB
Sandiaga Uno sempat meminta Pulau Pasir diklaim Indonesia.
Sandiaga Uno sempat meminta Pulau Pasir diklaim Indonesia. /Screenshot unggahan Instagram Sandiaga Uno yang sempat diunggah.

Baca Juga: Wajib Dipake Ini Rekomendasi Kebaya untuk Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Bisa Dipake Ke Kantor Kok

"Kita jaga seluruh wilayah sampai ke pelosok negeri, demi keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Dalam unggahan itu, juga terpampang foto Sandiaga Uno menunjuk ke arah depan sambil mengenakan kemeja batik.

Namun beberapa saat kemudian unggahan tersebut sudah tidak ada di akun Instagram maupun Twitter-nya.

Pasalnya dua hari sebelumnya, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani telah menjelaskan status kepemilikan Pulau Pasir.

Baca Juga: BPNT November 2022 Rp200.000 Segera Cair, Cek Melalui link cekbansos.kemensos.go.id

Abdul Kadir menjelaskan dari sisi historis yang mengatakan bahwa Pulau Pasir merupakan warisan dari kolonial Inggris kepada Australia.

"Menurut Hukum Int, wilayah NKRI sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Pulau Pasir tidak pernah termasuk dlm administrasi Hindia Belanda. Dgn demikian, Pulau Pasir tidak pernah masuk dlm wilayah NKRI," kata Abdul Kadir melalui akun Twitter-nya @akjailani.

"Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris. Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942," jelasnya.

Sebelumnya Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni meminta pemerintah Indonesia untuk mengklaim Pulau Pasir.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x