MEDIA PAKUAN - Polemik Pulau Pasir yang diperdebatkan oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) ikut menjadi sorotan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.
Baru baru ini Pulau Pasir diperbincangkan karena diklaim milik Australia. Namun Sandiaga Uno membantah hal tersebut dan menganggap Pulau Pasir merupakan aset milik NTT.
Sandiaga Uno lantas menjelaskan lokasi Pulau Pasir yang lebih dekat ke Pulau Rote NTT ketimbang ke wilayah Australia.
"Pulau Pasir Nusa Tenggara Timur hanya berjarak 120 kilometer dari Pulau Rote NTT, dan 320 kilometer dari pantai Barat-Utara Australia, sering menjadi tempat beristirahat nelayan Indonesia," katanya melalui akun Instagram @sandiuno pada Rabu 26 Oktober 2022.
Lebih lanjut Sandiaga Uno membeberkan bahwa di Pulau Pasir terdapat artefak peninggalan masyarakat adat Rote.
"Walaupun pulau ini tidak berpenghuni, tapi dalamnya terdapat artefak dan makam leluhur masyarakat adat Rote. Kita harus tetap PERTAHANKAN, NKRI harga mati," ungkapnya.
Dia akan berkoordinasi dengan kementerian Luar Negeri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Setiap potensi wisata dan ekonomi kreatif yang dimiliki harus sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Kami di @kemenparekraf.ri juga telah berkoordinasi dengan @kemlu_ri untuk menyelesaikan polemik ini," ujarnya.