MEDIA PAKUAN - Pemerintah telah menyalurkan BSU dari tahap satu hingga lima kepada 8,4 Juta orang yang telah terdaftar dan terpenuhi syarat sebagai penerima.
Para pekerja bisa cek status penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id.
Jika BSU cair akan tetapi pekerja belum juga mendapatkannya dan hanya setatusnya calon berikut ini penyebabnya.
Baca Juga: Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 20 Oktober 2022
Disadur dari akun @kemnaker berikut penyebab notifikasi pekerja masih calon dan belum juga mendapatkan pencairan BSU.
1. Bank similarity < 70 persen
2. Rekening calom penerima pasif/dorman/tidak aktif.
Adapun bagi para pekerja yang ingin mengetahui penerima BSU ini bisa menggunakan cara sebagai berikut: