Warga Bogor Bisa Lakukan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi dengan Datang ke Lokasi SIM Keliling Berikut ini

- 20 Oktober 2022, 06:38 WIB
ilustrasi/ SIM Keliling/ Berikut Lokasi untuk perpanjangan SIM Bogor
ilustrasi/ SIM Keliling/ Berikut Lokasi untuk perpanjangan SIM Bogor /Instagram @tmcpolrestabesbandung

 


MEDIA PAKUAN - Bagi Anda warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini bisa datang ke Mall Cileungsi karena Layanan SIM Keliling tersedia di lokasi tersebut.

Namun Layanan SIM Keliling polres Bogor hanya melayani permintaan penambahan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Namun apabila masa berlaku SIM habis penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: BMKG Merilis Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 20 Oktober 2022: Berawan

Baca Juga: Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 20 Oktober 2022

Layanan SIM Keliling Bogor pada Kamis 20 Oktober 2022 ini akan dibuka pukul 09.00 WIB.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan fotocopy

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah