MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah dapat dirasakan oleh 8,4 juta orang.
Pemerintah telah menyalurkan BSU dari tahap satu hingga lima kepada para pekerja yang telah terdaftar dan terpenuhi syarat sebagai penerima.
Para pekerja bisa cek status penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id.
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 18 Oktober 2022
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Bogor 18 Oktober Buka Pukul 09.00 WIB, Berikut Lokasi yang akan Tersedia
Jika BSU cair akan tetapi pekerja belum juga mendapatkannya dan hanya setatusnya calon berikut ini penyebabnya.
Disadur dari akun @kemnaker berikut penyebab notifikasi pekerja masih calon dan belum juga mendapatkan pencairan BSU.
1. Bank similarity < 70 persen
2. Rekening calom penerima pasif/dorman/tidak aktif.