MEDIA PAKUAN - Polisi tangkap seorang suami yang hendak membakar istrinya.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Maka hal itu membuat sang suami berinisial K itu kini sedang dalam proses penyelidikan polisi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Sukamakmur Iptu Sutopo Pranolo, pada Sabtu 18 September 2022.
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 19 September 2022
"Masih dalam proses penyelidikan dan masih didalamin proses perkaranya," ungkap Iptu Sutopo.
Penganiayaan berat yang dilakukan pelaku, diduga karena terbakar api cemburu.
Saat pelaku berada di rumah, sang istri lebih sering memainkan handphone.
"Diduga karena cemburu buta, istri main handphone terus saat suami berada di rumah," pungkasnya.