Tertangkap polisi, MAH Akui Jual Akun Telegram ke Bjorka

- 18 September 2022, 13:27 WIB
Tertangkap polisi, MAH Akui Jual Akun Telegram ke Bjorka
Tertangkap polisi, MAH Akui Jual Akun Telegram ke Bjorka /Afifah Amani/Tangkap Layar: Twitter profil foto @bjorkanism

MEDIA PAKUAN - Tersangka dengan dugaan kasus kebocoran data pemerintah, terduga MAH berusia 21 tahun mengakui menjual akun di Telegram-nya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka.

Menurut pengakuannya, MAH mengakui bahwa dirinya menjual data ke Bjorka tersebut dengan harga 100 dolar atau sekitar 1,5 juta Rupiah.

"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga USD 100".

Baca Juga: Disentil Hotman Paris! Kasus Bocah Diperkosa Ayah Tirinya, Polres Sukabumi Kota Buka Suara: Apakah itu?

"Lalu saya dm dia, ternyata (itu) memang Bjorka (asli)" ucap Agung.

Pemuda yang merupakan warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan mengakui kesalahannya tersebut.

Polisi memberi tindakan dengan menjadikan MAH sebagai tersangka, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.

Dari laporan kepolisian mengatakan bahwa akun Telegram @Bjorkanism mengunggah tulisan "stop being idiot" pada 8 September 2022.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Miras di Maluku Utara Gagal, Pelaku Dibekuk Kepolisian

Kemudian pada tanggal 9 September 2022 kembali mengunggah tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Lalu mengunggah juga pada tanggal 10 September 2022 dengan tulisan "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".

Tersangka MAH buka suara mengenai kesalahannya dengan mengatakan "saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post" ucapnya.

Baca Juga: Bawakan Lagu Shut Down, Jenny BLACKPINK Kenakan Produk Dianna M Putri: Designer Asal Surabaya!

Kejadian bermula ketika MAH mengidolakan Bjorka karena akskinya yang membongkar data pemerintahan Indonesia, baginya semenjak kejadian tersebut, dirinya merasa campur aduk.

"Awalnya senang, tapi menyesal juga" ucap MAH dalam keterangannya. Dia bersyukur karena polisi masih membebaskan dia dan tidak ditahan lagi.

Akan tetapi MAH tidak bebas sepenuhnya karena dirinya akan diberi kewajiban untuk lapor diri ke Polres Madiun seminggu dua kali.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x