Akhirnya, Tim Khusus Polri Mengumumkan Penetapan Putri Candrawathi Tersangka Kasus Terbunuh Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 15:29 WIB
Putri Candrawati Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawati Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J /Instagram
MEDIA PAKUAN - Akhirnya Tim khusus Polri pada Jumat 19 Agustus 2022 siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi jadi tersangka.
 
Penetapan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
 
Penetapan setelah  timsus mabes Polri melakukan serangkaian pemeriksaan.  Pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, akhirnya menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka
 
 
Penetapan tersangka selaras dari harapan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.
 
Sebelumnya dia mendesak polisi untuk menjadikan Istri Ferdy Sambo sebagai tersangka. Sama seperti Ferdy yang menjadi tersangka.

Hal tersebut dinyatakannya ketika Kamaruddin diundang oleh Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu
 
Baca Juga: Bikin Tercengang, Beginilah Pandangan Orang Arab Saudi Terhadap TKW Indonesia

"Saya minta agar ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan saya sudah memberikan solusi agar itu meninggalkan cara-cara yang lama" ucap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, istri Ferdy, Putri Candrawathi adalah orang yang baik, dampak dari pergaulannya itu yang membuatnya menjadi buruk.

"Karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk" kata Kamaruddin.
 
Baca Juga: Es Balok Hantam Kaca Depan Mobil Angkot, Polres Sukabumi Kota Lakukan Penyisiran Kejar Pelaku Perusakan

Dari situlah Kamaruddin tertarik untuk melakukan pembicaraan langsung dengan istri Ferdy, akan tetapi niat tersebut tidak pernah dikabulkan.

Karena pergaulan buruk yang berada di lingkungannya, dengan tak sengaja Putri telah masuk ke dalam "drama" dari perkara tersebut.

Bagi Kamaruddin mengenai Putri yang berhalangan hadir pada undangan hakim tersebut tak sengaja Putri telah melakukan persekongkolan jahat.
 
 
Bahkan Kamaruddin mengatakan bahwa Putri telah "menyebar kebohongan atau hoax di tengah masyarakat demi hukum".***



 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x