MEDIA PAKUAN - Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kronologi yang selama ini diketahui publik.
Ferdy Sambo menjadi otak dibalik kematian salah satu anak buahnya, Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Narasi kebohongan yang disampaikan Ferdy Sambo akhirnya terungkap usai Bharada E membeberkan kronologi sebenarnya yakni peristiwa itu merupakan penembakan bukan baku tembak hingga Brigadir J tewas.
Baca Juga: Perlu Tahu Inilah Rincian Tarif kenaikan Ojeg Online Di Tiga Zonasi, Jabodetabek Beda
Bukan cuma merekayasa, Ferdy Sambo juga diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan TKP dengan menghilangkan rekaman CCTV.
Pasca serentetan tindak pidana yang dilakukannya terbongkar, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menuliskan surat permohonan maaf atas kebohongan yang disampaikannya selama ini.
Pengakuan serta permohonan maaf Ferdy Sambo disampaikan kuasa hukumnya Arman Hanis. Arman Hanis mengatakan surat itu ditulis Ferdy Sambo pada Kamis 11 Agustus menggunakan handphone-nya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Arman Hanis membacakan surat yang ditulis Ferdy Sambo.