MEDIA PAKUAN - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dibantahkan penyidik Polri.
Sebelumnya Putri Candrawathi membuat Laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan atas tudingan pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Selain pelecehan seksual, Polri juga hentikan penyidikan atas laporan upaya pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada awak media.
Atas dua laporan polisi itu, Andi menilai tidak ditemukan unsur pidana sehingga penyidikannya dihentikan.
Dari laporan itu juga ditemukan upaya menghalang halangi penyidikan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Deretan Nama Pemenang Penghargaan Bergensi Ballon D'or Putra 2022, Lionel Messi Tersingkir
Sementara itu Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut para saksi menyatakan bahwa Brigadir J tidak berada dalam rumah.
Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) baru masuk ke TKP yakni rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan tatkala atasannya, Ferdy Sambo memanggilnya.