Satu lokasi penggeledahan lainnya adalah rumah mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Dedi menerangkan, penggeledahan itu dilakukan atas izin dari ketua Pengadilan Jakarta Selatan.
Namun Dedi lebih memilih bungkam untuk memberi penjelasan terkait hasil penggeledahan di tiga lokasi itu.
Baca Juga: Buka Suara, Nick Kuipers Laga Buruk Persib Bandung di Awal Musim: Belum Peroleh Kemenangan
"Hasilnya apa, karena masih berproses dugaan nanti akan disampaikan kepada teman-teman semua," ujarnya.
Tim Khusus mengerahkan personel Brimob dengan peralatan lengkap serta kendaraan taktis untuk melakukan penjagaan di tiga lokasi tersebut.
"(Ketat) itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik melihat hal seperti itu ya penyidik seperti itu penyidik meminta bantuan untuk back-up pengamanan dalam proses penggeledahan," jelasnya.
Baca Juga: Buka Suara, Nick Kuipers Laga Buruk Persib Bandung di Awal Musim: Belum Peroleh Kemenangan
Terkini, empat tersangka sudah ditetapkan oleh tim penyidik salah satunya adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menjadi atasan.
Ferdy Sambo menjadi tersangka setelah terbukti menjadi dalang dibalik pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.