"Kondisi psikologi mereka saat ditampung sementara di KBRI Pnom Penh, telah menjalani konseling yang tentunya nanti akan dilanjutkan di RPTC" ucap Judha.
"Kemudian di saat bersamaan Bareskrim akan melakukan pendalaman, BAP, untuk proses penegakan hukum bagi para perekrut mereka" lanjutnya.
Baca Juga: Setiap Minggu Dapat Bonus dari Majikan, TKI Ini Ungkapkan Berikan Trik Bekerja di Arab Saudi
Kemudian, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen Suyanto akan menindak kelompok.
Kelompok tersebut akan ditindak tegas apabila tujuannya melakukan perdagangan manusia ataupn pengiriman PMI secara ilegal.
"Kalau bicara proses pekerjaan ke luar negeri semuanya ilegal karena semuanya (WNI di Kamboja) menggunakan visa kunjungan bukan visa kerja" ungkap Suyanto.***