MEDIA PAKUAN - Sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan disekap di Kamboja dan kini dibebaskan, serta sudah tiba di Indonesia.
Para WNI yang disekap tersebut dilaporkan tiba di Indonesia pada Jumat, 5 Agustus melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sebelumnya, semua korban penyekapan sempat ditahan oleh polisi Kamboja untuk melakukan pemeriksaan terkait insiden itu.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Juanda Nugraha mengatakan bahwa ini adalah sebuah permulaan tahap pertama dari total 129 WNI di Kamboja.
Baginya, WNI di Kamboja akan dipulangkan dan akan terus dilakukan penyesuaian dengan ketersediaan dari penerbangan.
"Dapat kami sampaikan, ini adalah tahap pertama pemulangan para korban penipuan online scam tersebut dan insyallah tahap selanjutnya kan segera kita lakukan" ucao Judha.
Baca Juga: Minggu Depan, AS Berjanji Pasok Paket Senjata Jarak Jauh ke Ukraina Besar-besaran
Sebanyak 12 korban tersebut nantinya akan ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kemensos untuk melakukan rehabilitasi.