MEDIA PAKUAN - Pemblokiran Paypal dibatalkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai hari ini Sabtu 31 Juli 2022 sejak pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya Kominfo mendapat kecaman publik karena memblokir Paypal pada Sabtu 30 Juli 2022.
Masyarakat mengeluhkan karena Paypal menjadi salah satu layanan keuangan yang banyak digunakan di Indonesia.
Akan tetapi dibukanya kembali akses ke layanan Paypal hanya berlaku hingga lima hari ke depan.
"Per tadi pagi, PayPal kami buka," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam jumpa pers Virtual yang digelar pada Minggu 31 Juli 2022.
Alasan Kominfo untuk membuka kembali akses layanan Paypal untuk memberi waktu kepada pengguna Paypal agar segera memindahkan dana yang tersimpan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Pasalnya Kominfo hanya memberikan akses ke layanan Paypal hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Semuel menjelaskan hingga sejauh ini Paypal belum membuka komunikasi dengan Kominfo terkait pendaftaran PSE.
Apabila masih belum mendaftarkan hingga batas waktu yang ditentukan, kominfo akan memblokir kembali Paypal.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Dua Kelinci Juli 2022, Segera Daftar Berikut Link untuk Pendaftaran Onlinenya
Pada Sabtu kemarin Kominfo sudah memblokir PayPal karena belum mendaftar PSE asing lingkup privat.
Gelombang protes dari publik pun hadir di media sosial karena PayPal sudah menjadi salah satu layanan keuangan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Selain PayPal, Kominfo sejauh ini sudah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah akses digital seperti Yahoo Search, game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin.***