Pihak Google pun merenpons ancaman pemblokiran yang akan dilakukan Kemenkominfo itu. Pihaknya menyatakan bakal menaati regulasi soal pendaftaran PSE berbasis One Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," kata perwakilan Google Indonesia dilansir dari Antara, Senin 18 Juli 2022.
Selain Google, sejumlah PSE asing dari platform lain masih ada yang belum mendaftarkan di Kemenkominfo.***