MEDIA PAKUAN - Kebijakan memakai masker kembali diserukan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi).
Beberapa bulan warga bisa beraktivitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker, kini Jokowi meminta untuk memakainya kembali.
Jokowi beralasan hal itu disebabkan pandemi Covid-19 yang masih terus bermutasi.
Baca Juga: BTS J-Hope Rilis Teaser Album Baru 'Jack In The Box' Untuk More yang Akan Segera Dirilis!
"Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, dia meminta pemerintah daerah untuk mempercepat vaksinasi booster kepada masyarakat di masing masing wilayah agar pandemi Covid 19 cepat terkendali.
"Kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi, saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota/kabupaten dan provinsi serta TNI Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini diperlukan," ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan penyebaran Covid-19 sub varian BA4 dan BA5.
Selain itu, Covid 19 sub varian BA4 dan BA5 yang sudah terdeteksi, diminta Jokowi agar masyarakat Waspada dengan penyebarannya.
"Kita tetap harus hati-hati dan harus waspada karena memang faktanya Covid-19 masih ada, utamanya varian BA4 dan BA5 di semua negara," ujar Jokowi.
Baca Juga: Berikut, Tips Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Mudah Basi: Salah Satunya, Jangan Dicuci
Akan tetapi dia bersyukur karena Covid 19 sudah terkendali di Indonesia tidak seperti negara lain ada yang masih harus berjuang dengan penyebaran Covid 19 yang masih tergolong tinggi.
"Alhamdulillah, kita masih berada di angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih di atas 100 ribu kasus hariannya, itu yang harus kita waspadai," ujar Jokowi dikutip dari PMJ News, Senin 11 Juli 2022.
Sebelumnya, aturan penggunaan masker di luar ruangan sudah diperlonggar oleh Jokowi lantaran kasus Covid 19 yang sudah terkendali.
Pada pertengahan Mei lalu kebijakan itu resmi diumumkan dengan catatan masyarakat yang masuk kategori rentan, lanjut usia, dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.
Selain aturan penggunaan masker, Jokowi juga membuat kebijakan bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk tes swab PCR atau antigen.***