Klaim Mahathir Mohamad, Kepulauan Riau Milik Malaysia Picu Kecaman dari Indonesia: Harus Segera di Konfirmasi!

- 21 Juni 2022, 18:51 WIB
Mahathir Mohamad
Mahathir Mohamad /Youtube Najwa Shihab/
 
MEDIA PAKUAN - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad membuat pernyataan kontroversial terkait klaim sepihak soal Kepulauan Riau.
 
Bukan hanya kepulauan Riau, Mahathir Mohamad juga menyebut Singapura merupakan bagian dari wilayah Malaysia.
 
Statement yang mengundang kontroversi itu disampaikan Mahathir Mohamad dalam sebuah acara di Selangor Malaysia pada Minggu 19 Juni 2022.
 
 
 
 
"Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu," ucapnya yang diikuti tepuk tangan hadirin.
 
Lebih lanjut, Mahathir Mohamad menyebutkan luas Tanah Melayu yang membentang dari Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau dan Singapura.
 
Tetapi kini telah terbatas di Semenanjung Malaya.
 
 
 
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," ungkapnya, dilansir dari Strait Times.
 
Selain itu, Mahathir juga mengatakan akan sorotannya tentang masyarakat Melayu di Malaysia yang cenderung berkehidupan miskin.
 
Atas pernyataan Mahathir Mohamad,  Kantor Staf Presiden (KSP) Indonesia lewat Deputi V KSP, Jaleswari Pramodawardhani langsung bereaksi keras.
 
 
Menurut Jaleswari, penyataan kontroversial Mahathir Mohamad harus dikonfirmasi apakah mewakili pribadi atau pemerintah Malaysia.
 
"Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," ujarnya.
 
 
Maka Jaleswari berupaya melihat secara obyektif bahwa suatu wilayah yang ada di Indonesia termasuk Kepulauan Riau sudah memiliki standar kendali dalam keputusan pengadilan internasional.
 
Dia mencontohkan bahwa kepulauan Riau hingga saat ini masih memiliki administrasi Pemerintah Indonesia yang pada setiap tahunnya dicatat perkembangan data kependudukan setempat.
 
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," imbuhnya.
 
 
Sebelumnya Indonesia sudah kecolongan atas Pulau Sipadan dan Ligitan yang masuk teritori Malaysia melalui putusan ICJ.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x