MEDIA PAKUAN - Kapal pengangkut 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan tenggelam di Batam.
Kapal tersebut hendak menuju Malaysia. Kabar kapal tenggelam tersebut diterima otoritas pada pukul 19.30 malam, pada Kamis, 16 Juni 2022.
Sebanyak 23 orang berhasil dievakuasi dan tujuh lainnya masih dalam status pencarian.
Baca Juga: Penghuni Surga, Kisah Seorang Pelacur Bani Israil: Simak Ini yang Terjadi Padanya
Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa membenarkan kabar tenggelamnya kapal tersebut.
"Mereka dalam perjalanan ke Malaysia. Mereka mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 16 Juni 2022, sekitar pukul 19.30 WIB". kata Danar seperti yang dikutip dari Antara.
“Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau,” katanya.
Sebanyak 23 orang di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil dicapai, sedangkan sisa tujuh orang masih dalam pencarian.