Tujuan Malaysia, Kapal Pengangkut 30 TKI Ilegal Tenggelam di Perairah Laut Pulau Putri Batam

- 17 Juni 2022, 11:40 WIB
Tujuan Malaysia, Kapal Pengangkut 30 TKI Ilegal Tenggelam di Perairah Laut Pulau Putri Batam
Tujuan Malaysia, Kapal Pengangkut 30 TKI Ilegal Tenggelam di Perairah Laut Pulau Putri Batam /Ilustrasi /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Kapal pengangkut 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan tenggelam di Batam.

Kapal tersebut hendak menuju Malaysia. Kabar kapal tenggelam tersebut diterima otoritas pada pukul 19.30 malam, pada Kamis, 16 Juni 2022.

Sebanyak 23 orang berhasil dievakuasi dan tujuh lainnya masih dalam status pencarian.

Baca Juga: Penghuni Surga, Kisah Seorang Pelacur Bani Israil: Simak Ini yang Terjadi Padanya

Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa membenarkan kabar tenggelamnya kapal tersebut.

"Mereka dalam perjalanan ke Malaysia. Mereka mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 16 Juni 2022, sekitar pukul 19.30 WIB". kata Danar seperti yang dikutip dari Antara.

“Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau,” katanya.

Baca Juga: Jangan Abaikan, 10 Sunnah Nabi Saw Agar Menjadi Muslim yang Produktif: Kunci Menuju Sukses Dunia Akhirat

Sebanyak 23 orang di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil dicapai, sedangkan sisa tujuh orang masih dalam pencarian.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x