Diklaim Pasang Bendera LGBT, Kedubes Inggris di Indonesia: GMPI Desak untuk Copot dan Minta Maaf

- 22 Mei 2022, 20:19 WIB
Kedubes Inggris didesak minta maaf ke publik usai kibarkan bendera LGBT.
Kedubes Inggris didesak minta maaf ke publik usai kibarkan bendera LGBT. /Instagram/ ukinindonesia/
 
 
MEDIA PAKUAN - Baru baru ini Kedutaan besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia secara terang terangan mengibarkan bendera pelangi
 
Inggris diklaim mendukung gerakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
 
Sontak hal itu menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Indonesia sehingga muncul protes dari publik.
 
 
Salah satunya adalah Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI)
 
Mereka menganggap hal yang dilakukan Kedubes Inggris tidak menghormati Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia.
 
"Tindakan Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT tersebut adalah bagian dari tidak menghormati Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia," kata Ketua PP GMPI Bidang Media dan Infokom M. Samsul Arifin, Sabtu lalu.
 
 
 
 
Menurutnya, Indonesia menghormati hak hak asasi dunia. Namun untuk pengibaran bendera LGBT di Indonesia bukanlah suatu nilai nilai yang ditanamkan di Indonesia.
 
Maka GMPI meminta Kedubes Inggris untuk Indonesia untuk menghapus dukungan terhadap LGBT berupa postingan di media sosial maupun mengibarkan bendera.
 
 
"Kedubes Inggris di Indonesia juga harus meminta maaf kepada publik karena telah mengibarkan bendera LGBT yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.
 
Menurutnya hal yang dilakukan Kedubes Inggris tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila pada sila pertama dan kedua.
 
 
Pada sila pertama yang berbunyi ketuhanan Yang Maha Esa, menurutnya kalimat tersebut menekankan pada nilai nilai agama
 
Dia menjelaskan dalam sila pertama, ada enam agama yang tidak satupun mendukung tindakan LGBT. Termasuk agama Islam yang menjadi mayoritas.
 
"Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam hanya menyebut dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan," pungkasnya.
 
 
Lalu pada sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab, menurut dia dalam prakteknya, LGBT bukan merupakan hak asasi manusia namun merupakan penyimpangan yang harus diobati.
 
"Praktik LGBT bisa berdampak pada punahnya umat manusia jika terus dibiarkan begitu saja. Tidak mungkin laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan akan melahirkan keturunan," ujarnya.
 
 
Oleh karena itu, dia menegaskan LGBT bukan hanya tidak sesuai dengan sila pertama dan kedua Pancasila namun juga tidak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x