MEDIA PAKUAN - Baru baru ini Kedutaan besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia secara terang terangan mengibarkan bendera pelangi
Inggris diklaim mendukung gerakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Sontak hal itu menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Indonesia sehingga muncul protes dari publik.
Salah satunya adalah Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI)
Mereka menganggap hal yang dilakukan Kedubes Inggris tidak menghormati Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia.
"Tindakan Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT tersebut adalah bagian dari tidak menghormati Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia," kata Ketua PP GMPI Bidang Media dan Infokom M. Samsul Arifin, Sabtu lalu.
Baca Juga: Gemas! Anak Marissya Icha Ngadu ke Frans Faisal Perkara Nasi Padang, Adik Ipar Vanessa Angel : Drama
Baca Juga: Aurellyn Givasya Berani Adukan Hal Kecil, Frans Faisal ke Marissya Icha : Ayang Gimana Nih?
Menurutnya, Indonesia menghormati hak hak asasi dunia. Namun untuk pengibaran bendera LGBT di Indonesia bukanlah suatu nilai nilai yang ditanamkan di Indonesia.
Maka GMPI meminta Kedubes Inggris untuk Indonesia untuk menghapus dukungan terhadap LGBT berupa postingan di media sosial maupun mengibarkan bendera.
"Kedubes Inggris di Indonesia juga harus meminta maaf kepada publik karena telah mengibarkan bendera LGBT yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.
Menurutnya hal yang dilakukan Kedubes Inggris tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila pada sila pertama dan kedua.
Baca Juga: Disuruh Tidur Bersama Majikan Arab Saudi, TKW Indonesia Merasa Kurang Enak Kalau Terlalu Lama
Pada sila pertama yang berbunyi ketuhanan Yang Maha Esa, menurutnya kalimat tersebut menekankan pada nilai nilai agama
Dia menjelaskan dalam sila pertama, ada enam agama yang tidak satupun mendukung tindakan LGBT. Termasuk agama Islam yang menjadi mayoritas.
"Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam hanya menyebut dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan," pungkasnya.
Baca Juga: Pernah Salah Masuk Kamur, TKW Indonesia Malu-Malu karena Ada Lelaki Arab Saudi di Dalamnya
Lalu pada sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab, menurut dia dalam prakteknya, LGBT bukan merupakan hak asasi manusia namun merupakan penyimpangan yang harus diobati.
"Praktik LGBT bisa berdampak pada punahnya umat manusia jika terus dibiarkan begitu saja. Tidak mungkin laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan akan melahirkan keturunan," ujarnya.
Baca Juga: Dipaksa Keluar oleh Majikannya, Ternyata TKW Indonesia Dibawa ke Tempat Seperti Ini di Arab Saudi
Oleh karena itu, dia menegaskan LGBT bukan hanya tidak sesuai dengan sila pertama dan kedua Pancasila namun juga tidak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.***