Polisi Amankan Penjaga Warkop di Bekasi Usai Lakukan Percobaan Pemerkosaan

- 5 April 2022, 12:43 WIB
Polisi Amankan Penjaga Warkop di Bekasi Usai Lakukan Percobaan Pemerkosaan
Polisi Amankan Penjaga Warkop di Bekasi Usai Lakukan Percobaan Pemerkosaan /

MEDIA PAKUAN - Seorang pria berinisial OR usia 23 tahun terpaksa diamankan Polisi, lantaran mencoba melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita di sebuah warung kopi kawasan Bintara, Kota Bekasi.

Kasus tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.

Ivan menerangkan, kejadian ini bermula ketika seorang pasangan suami istri tengah mampir ke warung kopi. Kemudian sang suami DLL yang merupakan seorang ojek online meninggalkan istrinya R karena dapat orderan, pada saat itulah OR mulai melakukan percobaan pemerkosaan dengan membekap mulut korban.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Binomo, Fakarich Terancam Hukuman Penjara dan Denda 10 Miliar

"Saat suami korban dapat orderan, tiba-tiba pelaku menghampiri R kemudian menarik paksa dan menidurkan korban di lantai," ujar Kompol Ivan pada Senin 4 April 2022.

Ivan melanjutkan, R berhasil melarikan diri dari pelaku OR yang saat itu mencoba untuk memperkosanya.

"Korban berontak menendang pelaku dan melarikan diri," jelasnya.

Baca Juga: Begini Vonis Hukuman Mati Sang Predator Seks Herry Wirawan

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 289 KUHP. OR juga langsung ditahan dan terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x