Polisi Ciduk Jonna Pluto Club Langgar Jam Operasi Di Masa Pandemi Covid-19

- 3 April 2022, 12:45 WIB
Polisi Ciduk Jonna Pluto Club Langgar Jam Operasi Di Masa Pandemi Covid-19
Polisi Ciduk Jonna Pluto Club Langgar Jam Operasi Di Masa Pandemi Covid-19 /ILustrasi/PIxabay

MEDIA PAKUAN - Polisi ciduk tempat hiburan malam, Jonna Pluto Club yang melanggar jam beroprasi.

Polisi akan memberikan sanksi tegas, karena Jonna Pluto Club melanggar jam beroprasi yang sudah ditentukan selama pandemi Covid-19.

Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Lalu Musti Ali menerangkan, pada saat Polisi mendatangi lokasi, mereka tutup Club seakan tidak beroprasi.

Baca Juga: Fakta Arab Saudi: Tidak Adanya Tradisi Bertetangga, Ketika Ada yang Meninggal di Sebelah Rumah pun Tidak Tahu

"Saat didatangi (polisi), mereka menutup dan mengunci tempatnya seakan-akan ketika petugas datang tidak ada aktivitas dari dalam," ungkap Kompol Lalu, Minggu 3 April 2022.

Lalu melanjutkan, pada saat Polisi datang petugas penjaga keamanan Jonna Pluto Club, terlihat mengunci pintu masuk.

Akan tetapi, lanjut Lalu, pihaknya tetap masuk kedalam lantaran mendengar dentuman musik dari dalam gedung.

Baca Juga: Agar Kuat Jalani Ibadah Puasa, Frans Faisal Lakukan Hal Ini Sebelum Ramadhan

"Memang dia (tempat hiburan malam) seringkali melakukan seperti ini. Menutupi aktivitasnya ketika petugas mendatangi lokasi," ujar Lalu.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah