Guru Trading Binomo Fakarich Perekrut Affiliator, Hari Ini Dijemput Paksa Bareskrim Polri

- 1 April 2022, 14:14 WIB
Akan Dijemput Paksa! Fakarich Guru Affiliator Binary Option Indra Kenz Mangkir 2 Kali Panggilan Bareskrim/Instagram @fakarich_1 dan foto pmjnews
Akan Dijemput Paksa! Fakarich Guru Affiliator Binary Option Indra Kenz Mangkir 2 Kali Panggilan Bareskrim/Instagram @fakarich_1 dan foto pmjnews /
 
MEDIA PAKUAN -  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini Jumat 1 April 2022 akan jemput paksa guru trading sekaligus perekrut affiliator Binomo, Fakarich.
 
Jemput paksa tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
 
"Penyidik jemput paksa hari ini," ujar Gatot.
 
 
Dirinya melanjutkan, jemput paksa ini dilakukan lantaran Fakar Suhartami Pratama tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
 
"Sudah dua kali pemanggilan dan tidak hadir. Oleh sebab itu, selanjutnya penyidik melakukan penjemputan dengan surat perintah membawa, karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik," jelasnya.
 
Gatot menegaskan tidak bisa menjelaskan secara detail terkait proses penjemputan.
 
 
"Tidak bisa disampaikan," tukas Gatot.
 
Sebelumnya dikabarkan, Fakarich adalah guru trading tersangka investasi bodong trading binary option Binomo Indra Kenz. 
 
Kemudian, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
 
Dalam kasus ini, ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan).***
 

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah