Jelang Mudik Idul Fitri, Disyaratkan Tes Antigen Covid-19: Pemudik Wajib Vaksinasi!

- 26 Maret 2022, 18:39 WIB
Warga mengantre untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga COVID-19 atau booster di Mall Botania Dua, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (24/3/2022). Pemerintah menetapkan vaksinasi booster menjadi syarat mudik pada perayaan Idul Fitri 2022.
Warga mengantre untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga COVID-19 atau booster di Mall Botania Dua, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (24/3/2022). Pemerintah menetapkan vaksinasi booster menjadi syarat mudik pada perayaan Idul Fitri 2022. /Antara/Teguh Prihatna/
 
MEDIA PAKUAN - Saat ini pemerintah kembali mempertimbangkan kebijakan pemberlakuan kembali syarat tes antigen COVID-19 wajib Vaksinasi.
 
Pertimbangan tersebut ditujukan bagi pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau "booster", hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sabtu 26 Maret 2022.
 
 
 

Kapolri mengatakan bahwa hal itu untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat kembali normal selama Ramadhan, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan dan juga Vaksinasi.

"Kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan diberlakukan kembali normal. Termasuk nanti masyarakat diperbolehkan mudik," katanya.
 
Baca Juga: Boyband asal Korea Selatan BTS akan Berkolaborasi dengan Rapper Snoop Dog
 
Menurutnya, kelonggaran aktivitas masyarakat yang kembali normal akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

"Tapi di sisi lain kita harus terus menjaga protokol kesehatan COVID-19. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga," ungkapnya.

 
"Kami menyarankan yang boleh mudik adalah masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dua kali dosis," ungkapnya.
 
"Apalagi yang sudah menjalankan tiga kali dosis jauh lebih baik," lanjutnya.

Sigit mengingatkan bahwa tujuan pemudik adalah mengunjungi sanak saudara terutama orang tua di kampung halaman
 
 
Dimana diantaranya yang di kunjungi itu mayoritas sudah lanjut usia atau lansia, dan tergolong rentan terpapar COVID-19.

"Karenanya, untuk mudik walau sudah vaksin dua kali, kemungkinan akan ada kebijakan mensyaratkan kembali tes usap antigen COVID-19. Sedangkan yang sudah ‘booster’ bebas dari itu (tes antigen)," ungkapnya.
 
Kapolri menyarankan kepada masyarakat yang telah menjalankan vaksinasi dua kali, jika sudah waktunya vaksinasi booster agar segera datang ke gerai-gerai atau fasilitas kesehatan terdekat.
 
Baca Juga: Boyband asal Korea Selatan BTS akan Berkolaborasi dengan Rapper Snoop Dog

"Di satu sisi, kegiatan mudik harus tetap bisa berjalan. Tentunya akan kami jaga dengan mengikuti persyaratan. Selain itu, kita terus melakukan strategi peningkatan vaksinasi," Imbuhnya menjelaskan.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x