MEDIA PAKUAN - Fakta baru mengenai kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz kembali ditemukan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan temukan aset lain Indra Kenz yang disimpan di crypto.
"Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana disana 200 juta sekian," kata Whisnu pada Jumat 25 Maret 2022.
Baca Juga: Aneh, Jenazah ini Tidak 'Diterima Tanah' Saat Akan Dihembuskan ke Liang Lahat, Apa yang Terjadi?
Whisnu melanjutkan, Indra Kenz memanfaatkan crypto untuk menyembunyikan aset dari hasil penipuan.
"Iya itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang kan semua ada riwayatnya, kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK," jelasnya.
Baca Juga: Wow! Lakukan Operasi di Korea, Lucinta Luna Mengaku Tak Sabar Melihat Penampakan Wajah Baru
Sebagai informasi, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz. Totalnya hingga saat ini mencapai Rp55 miliar.
Adapun aset lain yang telah disita milik Indra adalah, mobil Tesla, mobil Ferrari, uang senilai Rp1,1 miliar, 6 unit rumah dan bangunan di Tangerang hingga Medan, Sumatera Utara, jam tangan serta handphone.***