Indra Kenz Ungkap Permohonan Maaf Kepada Publik: Saya Tidak Ada Niat Menipu Orang Lain

- 25 Maret 2022, 16:36 WIB
Indra Kenz ucapkan permintaan maaf saat tampil di depan publik, Jumat 25 Maret 2022.
Indra Kenz ucapkan permintaan maaf saat tampil di depan publik, Jumat 25 Maret 2022. /Pikiran Rakyat/M. Rizky Pradila/
 
MEDIA PAKUAN - Indra Kenz mengungkapkan permohonan maafnya kepada publik, karena telah menjadi korban dari investasi bodong Binomo.
 
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang mengenal dunia trading," kata Indra di Bareskrim Polri., Jumat 25 Maret 2022.
 
Indra mengaku, jika dirinya tidak ada sedikitpun niat untuk melakukan penipuan hingga merugikan orang lain.
 
 
"Dari awal tidak ada niat untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu, karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, namun sayang sekali hal ini harus terjadi," jelasnya.
 
Kekasih Vanessa Khong ini juga berjanji akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.
 
"Sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada," tukasnya.
 
 
Di kesempatan yang sama,  Indra mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal kasus ini. 
 
Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x