Akhirnya Konferensi Pers, Indra Kenz Mohon Maaf Kepada Korban Aksi Penipuan: Tak Niat Merugikan Warga

- 25 Maret 2022, 16:05 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz /PMJ News/Yeni
 
 
 
MEDIA PAKUAN - Indra Kesuma atau yang lebih dikenak sebagai Indra Kenz, yang terkait kasus penipuan investasi berkedok judi melalui platfrom binomo akhirnya secara perdana ditampilkan ke publik.
 
Melalui konferensi pers di Bareskrim Polri. Indra Kenz yang sekarang berambut cepak mengungkapkan permohonan maaf.
 
 
Terutama kepada masyarakat yang telah menjadi korban berkat dirinya.
 
 
 
 
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang mengenal dunia trading," kata Indra, Jumat 25 Maret 2022.
 
Di sisi lain, kekasih dari Indra Kenz, Vanessa Khong menegaskan bahwa dirinya tidak tertarik melakukan semacam penipuan seperti itu sampai merugikan orang lain. 
 
 
"Dari awal tidak ada niat untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu, karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, namun sayang sekali hal ini harus terjadi," kata Vanessa. 
 
Indra Kenz juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah mengawalnya dan dia berjanji akan mengikuti segala proses yang berlaku sesuai hukum. 
 
 
Sebagai tambahan, pria berusia 25 tahun itu  resmi menjadi tersangka atas kasus judi online, penyebaran hoax melalui sosial media, dan penipuan atau tindak pidana pencucian uang. 
 
Atas kasus ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
 
Tidak hanya itu, dia juga terjerat oleh Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
Di sisi lain dengan kasus yang serupa, Doni Salmanan sudah lebih dulu mengungkapkan permohonan maafnya melalui konferensi pers pada 15 Maret 2022.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x