Indonesia Direncanakan akan Menaturalisasi Pemain Sepak Bola Sebanyak 3 Orang

- 20 Maret 2022, 14:46 WIB
Indonesia Direncanakan akan Menaturalisasi Pemain Sepak Bola Sebanyak 3 Orang
Indonesia Direncanakan akan Menaturalisasi Pemain Sepak Bola Sebanyak 3 Orang /Instagram @hasaniabdulgani

MEDIA PAKUAN- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan telah menerima surat rekomendasi naturalisasi tiga atlet sepak bola dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Para pemain sepak bola tersebut adalah Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas, dan Shayne Elian Jay Pattynama.

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto menjelaskan pihaknya akan melakukan penelitian latar belakang terkait ketiga pemain tersebut.

Baca Juga: Polisi Gelar Razia guna Cegah Tawuran Remaja di Cakung, Jakarta Timur

Barito mengatakan bahwa Indonesia memiliki aturan khusus yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Kita tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita mem-filter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI,” ucap Baroto dalam keterangannya, Minggu 20 Maret 2022.

Baroto menambahkan, Kemenkumham bakal melakukan proses secara radikal terhadap dokumen persyaratan pemohon dan akan memperkuat sinergi antar instansi pemerintah dalam melakukan pelayanan pewarganegaraan.

Baca Juga: Penduduk Kota Kherson Tidak Dapat Membeli Makanan, Rusia Kirimkan 75 Ton Bantuan Kemanusiaan

“Proses tidak hanya dilihat dari aspek legal formal saja. Tetapi juga lainnya. Dalam naturalisasi tiga pesepakbola tersebut, kami akan berkoordinasi dengan PSSI dan Kemenpora untuk memastikan apakah mereka layak untuk dinaturalisasi atau tidak,” katanya.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x