Jadi Perdebatan, Kemenag mengenai Logo Halal Dikeluarkan BPJPH: Dipertanyakan Dikalangan Masyarakat

- 14 Maret 2022, 21:33 WIB
Logo Halal terbaru 2022 menjadi viral dan trending belakangan ini. Berikut ini nama font logo halal terbaru 2022bagi kamu yang penasaran.
Logo Halal terbaru 2022 menjadi viral dan trending belakangan ini. Berikut ini nama font logo halal terbaru 2022bagi kamu yang penasaran. /
 
MEDIA PAKUAN - Kementerian Agama mengeluarkan logo baru untuk Halal yang berlaku mulai 1 Maret 2022 lalu.
 
Kemenag juga menjelaskan bahwa label Halal Indonesia ini sudah di tetapkan oleh badan penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
 
Ketetapan ini tertuang dalam keputusan kepala BPJPH no 40 tahun 2022 tentang penetapan Label Halal sebagai pelaksana amanat pasal 37 UU nomor 33 tahun 2014.
 
 
 
 
Kemenag menyatakan pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bukan berarti Jawa sentris.

"Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan Jawa sentris," ujar Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 14 Maret 2022.
 
Baca Juga: Rusia Terus Serang Ukraina, Warga Berharap Pembicaraan Diplomatik dengan Moskow

Sebelumnya, pemilihan bentuk wayangan ini mendapat sejumlah respon dari masyarakat. 
 
Label halal yang baru ini dianggap asing dan malah tidak memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi produk halal.
 
Meskipun demikian, Label tersebut sudah disahkan dan mulai bisa di gunakan pada 1 maret 2022. 
 
 
Dalam unggahan akun Instagramnya, menjelaskan bahwasannya untuk pelaku usaha dengan produk yang telah bersertifikat Halal sebelumnya beroperasi BPJPH.
 
Dan jika masih memiliki stok label lama dan Nomor ketetapan MUI, di perkenankan menghabiskan stok kemasan Terlebih dahulu. Tulis keterangan di akun Instagram Kemenag Ri.
 
Dalam Label Halal Indonesia  mengandung dua komponen yang terdiri dari Logogram dan Logotype.
 
 
Logogram berupa logo gunungan dan motif Surjan, dengan tulisan Arab yang terdiri dari huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal.
 
Filosofi Label Halal Indonesia, Secara filosofi mengadaptasi dari Nilai-nilai Ke-Indonesiaa
 
Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artepak-artepak budaya yang memiliki ciri khas yang unik dan berkarakter.
 
 
Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek yaitu bentuk Gunungan dan Motif Surjana/Lurik.***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x