MEDIA PAKUAN- Tim pendahulu dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama sudah berada di Arab Saudi
Untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Kementerian Agama meminta dan berkonsultasi dengan DPR untuk mengkaji ulang usulan biaya haji.
Baca Juga: China Peringatkan Prancis dan Jerman, Invasi Rusia Ke Ukraina Menyeret Ekonomi Global
Yang dimana sebelumnya telah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Zainut mengatakan bahwa Kementerian Agama mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji sembari menunggu kepastian kebijakan Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji.
Setelah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan pencegahan COVID-19 di negaranya.
"Kami juga akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.