Update! Kasus Indra Kerugian Korban Mencapai Rp25. 620.605.124: Vanessa Khong Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

- 9 Maret 2022, 17:08 WIB
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong didampingi Ibu dan kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong didampingi Ibu dan kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri /PMJ News
 
MEDIA PAKUAN - Divisi Humas Polri mengadakan konferensi Pers secara Virtual terkait kasus Indra Kenz (IK)
 
Berdasarkan laporan kasus Indra Kenz Binomo, laporan Polisi No. LPB0058II2022SPKP Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
 
 
Dalam keterangannya mengenai kasus Indra Kenz, "Masih dalam Penyelidikan," 
Disampaikan Kabag Pen Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers Virtual, Rabu 9  Maret 2022, dikutip dari YouTube, Media Pakuan.
 
 
 
 
"Total saksi berjumlah 19 orang dengan rincian 17 saksi dan 2 saksi ahli," ungkap Gatot dari data penyidik.
 
"Total kerugian dari 14 orang korban mencapai Rp 25.620.605.124," lanjutnya.
 
"Sesuai dengan jadwal hari Rabu 9 Maret 2022, palapor datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada pukul 10.00 wib," jelas Gatot.
 
 
Sampai saat ini, Polisi sudah melakukan  menyitaan sejumlah barang bukti Milik Indra Kenz.
 
"Diantaranya, bukti transfer, rekap deposit, penarikan di Binomo, konten Video dan YouTube dari saudara IK," ungkapnya.
 
"Kemudian print out legalisir dari akun YouTube milik Ik," lanjutnya.
 
 
"Selain itu, satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone," jelas Gatot.
 
Selasa 8 Maret 2022, dalam keterangannya mengatakan bahwa kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong juga sudah hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
 
Vanessa Khong diperiksa terkait dugaan aliran dana dari kasus dugaan penipuan yang dilakukan kekasihnya dalam Tranding binary option Binomo.
 
 
Vanesa memenuhi pemeriksaan pada pukul 10.00 wib hingga 20.15 wib dengan 20.
 
Pertanyaan tersebut mengenai hubungan dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK.
 
Kendati demikian Vanessa sampai saat ini masih sebagai saksi.
 
 
Saksi lainnya berhalangan hadir dengan menyertakan surat dokter melalui kuasa Hukumnya.
 
Selain itu, dalam kesaksian Vanessa kepada tim penyidik dirinya menerima sejumlah aliran dana tang dijanjikan sebesar Rp 2M namun hanya Rp 10 juta yang baru di berikan.
 
"Tentunya penyidik masih akan mendalami keterkaitannya dan akan dilakukan langkah-langkah dan proses dari penyidik," ungkap Gatot.***
 
 
 
 

 

 

 

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x