Bejat! Laki-laki Bandot Tua di Cirebon Diduga Perkosa Gadis Difabel: Diancam Penjara 12 Tahun

- 9 Maret 2022, 16:43 WIB
Ilustrasi korban perkosaan. Gadis difabel diperkosa laki-laki tua di Cirebon
Ilustrasi korban perkosaan. Gadis difabel diperkosa laki-laki tua di Cirebon /Pixabay/educadormarcossv/
MEDIA PAKUAN - Kejahatan seksual di Indonesia kembali terjadi kali ini terungkap di wilayah kabupaten Cirebon Jawa Barat yang dilakukan oleh seorang pria berusia 64 tahun.
 
Tersangka Kemol yang merupakan warga Cirebon memperkosa gadis berkebutuhan khusus.
 
 
 
 
Usai dipaksa memenuhi nafsu bejadnya, korban dipaksa untuk tutup mulut tidak melaporkan ke siapapun.
 
Setelah mendapatkan laporan sekitar Desember 2021, satreskrim Polresta Cirebon langsung melakukan penyelidikan. 
 
"Tersangka yang kita tangkap ini sudah kakek-kakek, usianya sekitar 64 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton dikutip dari Antara, Rabu 9 Maret 2022. 
 
 
 
Menurutnya laporan tersebut datang usai korban blak blakan kepada orang tuanya atas kejadian yang dialaminya. Sementara kejadian tersebut dilakukan tersangka sekitar bulan September 2021.
 
Dalam pengungkapan kasus tersebut, kata Anton memerlukan waktu yang tidak cepat dengan mencocokkan bukti, laporan korban dan olah TKP.
 
"Karena korban memiliki kebutuhan khusus, kami kesulitan untuk berkomunikasi, dan setelah mendapatkan bukti yang kuat baru kami tetapkan kakek itu sebagai tersangka," ucapnya.
 
 
Lebih lanjut, Anton mengungkap bahwa tersangka melakukan ancaman terhadap korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tuanya atas perbuatan kotornya tersebut.
 
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kemol dijatuhkan hukuman sesuai Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
 
Saat ini tersangka diamankan di Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas pemerkosaan yang dilakukannya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x