Ia rutin mengikuti kegiatan pengajian di masjid dan menjadi penggerak kegiatan one day one juz (satu hari satu juz) di kalangan warga binaan pemasyarakatan.
Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie telah menjalani masa kurungan sejak tahun 2012.
Politisi Partai Demokrat tersebut divonis penjara 12 tahun.
Angie dihukum 10 tahun penjara dan resmi ditahan pada 27 April 2012 atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.
Mantan Putri Indonesia 2001 itu juga didenda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta diharuskan membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara.
Terhitung mulai 2015 Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Angie, mengurangi masa tahanannya menjadi 10 tahun penjara.
Selama berada di lapas, Angie selalu mengikuti berbagai kegiatan keagaman dan aktif dalam kegiatan seni kasidahan dan juga hadroh (seni rebana).
Kini Angie bisa kembali berkumpul dengan keluarganya, ia bahkan menyempatkan diri untuk mengunjungi makan mendiang Adjie Pangestu.***