Ngaku-ngaku Anggota BIN, Pria Asal Bogor Peras Pengelola SPBU dan Dapat Rp22 Juta

- 21 Februari 2022, 10:30 WIB
Ngaku-ngaku Anggota BIN, Pria Asal Bogor Peras Pengelola SPBU dan Dapat Rp22 Juta
Ngaku-ngaku Anggota BIN, Pria Asal Bogor Peras Pengelola SPBU dan Dapat Rp22 Juta /ANTARA/

MEDIA PAKUAN - Seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan yang diduga memeras pengelola SPBU di ibu kota Jawa Tengah, di ringkus Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Tersangka Ramadhani Fauzi (23) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku-ngaku sebagai anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Sabtu 19 Februari mengatakan, "Dalam aksinya pelaku menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar. Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang," katanya.

Baca Juga: Manchester United Persilahkan Cristiano Ronaldo Jika Ingin Keluar pada Musim Panas Ini

BIN gadungan ini memperoleh uang sebesar Rp22 juta, dari dua orang yang dimintainya.

Pelaku melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta membawa pistol jenis airsoft gun.

"Dari pengakuan pelaku, berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara onilne," kata Donny.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x