5 Kasus Penuntutan yang Kini Tengah Jadi Sorotan, Pemerkosaan hingga Wayang Haram

- 16 Februari 2022, 08:18 WIB
Artis Sandy Tumiwa mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ustadz Khalid Basalamah terkait ceramah ‘wayang lebih baik dimusnahkan’
Artis Sandy Tumiwa mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ustadz Khalid Basalamah terkait ceramah ‘wayang lebih baik dimusnahkan’ /Instagram Ustadz Khalid Basalamah

MEDIA PAKUAN - Beberapa ragam peristiwa telah terjadi di bidang hukum yang tercatat hingga pertengahan Februari ini.

Dilansir dari ANTARA, mulai dari kasus berat hingga dianggap ringan telah cukup menghebohkan publik belakangan ini.

Berikut rekapan lima kasus kejahatan yang kini telah ditangani maupun dalam proses, yang mungkin saja kamu lewatkan.

Baca Juga: Indonesia Menang 4-1 Atas Hong Kong pada Kejuaraan Bulu Tangkis BATC di Selagor, Malaysia

1. Pemerkosaan 13 santriwati yang dihukum penjara seumur hidup

Herry Wirawan, merupakan pelaku pemerkosaan 13 santriwati yang diantaranya sedang mengandung dan ada juga yang telah melahirkan.

Kasus tersebut sempat menjadi iming-iming masyarakat dan juga viral di Indonesia, kejadian tersebut mendatangkan banyak kecaman warga Indonesia atas tingkahnya sebagai guru dari santriwati. Dan Februari ini Pengadilan telah memutuskan bahwa Herry Wirawan akan dipenjara seumur hidup sebagai balasan dari tindak kejahatannya.

2. Membuat onar terkait cuitan "Kasihan Allahmu"

Ferdinand Hutahaean menjadi pelaku yang sengaja mengunggah kicauan di Twitter, dan dinilai sebagai pemberitaan bohong terkait agama Islam.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x