Tiga Bar di Jakarta selatan Di Segel Polisi, Langgar Prokes PPKM Level 2

- 5 Februari 2022, 16:18 WIB
Tiga Bar di Jaksel di Segel Polisi, Langgar Prokes PPKM Level 2
Tiga Bar di Jaksel di Segel Polisi, Langgar Prokes PPKM Level 2 /Lustrasi Pixels/

"Pengenaan sanksi sedang dipelajari dari jenis pelanggarannya. Kalau yang pertama teguran tertulis. Mungkin ada di antaranya yang sudah kedua kali melanggar, berarti yang ketiga kali diberikan sanksi denda," sambungnya.

Akibatnya, tiga bar dan restoran yang disegel polisi karena melanggar jam operasional, terancam denda administrasi Rp 50 juta.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah