Adapun penempatannya, sebelas petugas penerima remisi ada di Bangka Belitung. Lalu, sebanyak tiga orang penerima remisi berada di Kalimantan Barat.
"Serta Kanwil Kemenkumham Banten, DKI Jakarta, dan Riau masing-masing dua duanya. Sisanya berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau masing-masing satu orang," pungkasnya.***