Tahun Baru Imlek, 25 Narapidana Dapat Remisi Perayaan Imlek

- 1 Februari 2022, 13:32 WIB
Tahun Baru Imlek, 25 Narapidana Dapat Remisi Perayaan Imlek
Tahun Baru Imlek, 25 Narapidana Dapat Remisi Perayaan Imlek /Mp/OkeNTT

Adapun penempatannya, sebelas petugas penerima remisi ada di Bangka Belitung. Lalu, sebanyak tiga orang penerima remisi berada di Kalimantan Barat.

"Serta Kanwil Kemenkumham Banten, DKI Jakarta, dan Riau masing-masing dua duanya. Sisanya berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau masing-masing satu orang," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah