Ayah Tiri Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur, Diciduk Istri Sendiri

- 21 Januari 2022, 08:51 WIB
Polisi Ringkus Ayah Tiri yang Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur
Polisi Ringkus Ayah Tiri yang Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur /PIXABAY/
MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
 
Korban  yang merupakan anak tiri dari pelaku JH (50).
 
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Setiyadi, di Lobby Mapolres Metro Bekasi,  Kabupaten Bekasi, Kamis 20 Januari 2022.
 
 
“Persetubuhan terhadap anak tiri pada saat itu berusia empat belas tahun," ujar Deddy Setiyadi.
 
Kejadian tersebut terbongkar, setelah Ibu korban yang curiga terhadap pelaku yang selalu pulang saat bekerja dengannya, dengan alasan makan dan istirahat.
 
Deddy melanjutkan, kemudian Istrinya mengikuti pelaku ke rumah, setelah masuk kerumah JH sedang menyetubuhi anak tirinya.
 
"Sang ibu curiga dengan aktivitas bapak tiri tersebut. Kemudian ibu kandung mengikutinya ke rumah, pada saat membuka pintu rumah ternyata ditemukan bapak tiri berinisial JH usia lima puluh tahun sedang berlangsung persetubuhan terhadap anak kandung ," tambah Deddy.
 
 
Mengetahui hal tersebut, Ibu korban langsung melaporkannya ke Mapolres Metro Bekasi.
 
"Karena diketahui adanya perbuatan tersebut ibu korban ini langsung menuju ke Polsek Serang Baru." tutup Deddy. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x