Polisi Ringkus Sopir Grabcar yang Menampar Penumpangnya

- 28 Desember 2021, 18:16 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /
 
MEDIA PAKUAN-Sopir Grabcar yang melakukan tindakan kekerasan pada penumpangnya diamankan oleh Polisi.
 
Pelaku berinisial GJ mengakui telah melakukan pemukulan dan penamparan terhadap korban hingga mengalami luka.
 
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 28 Desember 2021.
"Setelah dilakukan penangkapan di mall Slipi, tersangka mengakui melakukan pemukulan dan penamparan. Inilah yang menjadikan penyidik menetapkan sopir GJ sebagai tersangka," kata Zulpan.
 
Zulpan meluruskan terkait gosip pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
 
Tersangka tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang diungkap korban dalam akun Instagram pribadinya.
"Jadi hasil pemeriksaan BAP kepada tersangka maupun pelapor alias korban, tidak ada ya pelecehan seksual. Tersangka hanya memegang dagu dan kemudian ditepis oleh korban," pungkasnya.
 
Semoga peristiwa ini, menjadi pelajaran bagi kita semua, untuk selalu berhati-hati.***
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah