Polres Tangerang Selatan Bekuk 3 Bandar Narkoba, 1 Kilogram Sabu Diamankan

- 25 Desember 2021, 11:01 WIB
Ilustarasi Sabu.
Ilustarasi Sabu. /Pixabay/JamesRonin

MEDIA PAKUAN - Polres Tangerang Selatan mengamankan tiga pelaku yang diduga bandar narkoba jenis sabu dan ditemukan satu kilogram sabu berhasil polisi amankan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa ada tiga pelaku yang diduga bandar narkoba jenis sabu yang berinisial AL, JL, dan SY.

Menurut keterangan pelaku, Iman mangatakan bahwa satu kilogram sabu itu akan diedarkan pada malam tahun baru.

Baca Juga: Fuji Siaran Langsung, Netizen Salfok Ida Bisa Segalanya

"Tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka dan menyita sabu sejumlah 1 kilogram" ucap AKBP Iman pada Jumat, 24 Desember 2021.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterimanya bahwa adanya transaksi narkoba di wilayah Pondok Aren.

Kemudian polisi bergerak dan menangkap pelaku pada Selasa, 21 Desember 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Apakah Anda Pernah Nonton, 5 Aktris Korea Yang Dijuluki Ratu Drakor Komedi: Pasti Menggelikan

"Para pelaku mengakui sabu itu diperoleh dari pelaku berinisial AK di daerah Pandeglang, Banten. Selanjutnya, pelaku AL dan SY memecah 1 kg sabu menjadi 26 paket. Nantinya itu akan disebar pada malam tahun baru," kata Iman.

Selain satu kilogram sabu, polisi menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan digital serta 2 unit handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 (2) atau Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) No. 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Iman menetapkan hukuman dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x