Persengketaan! Disebut-sebut Jiplak Merek GOTO, Gojek-Tokopedia Dilaporkan ke Polisi

- 9 November 2021, 20:07 WIB
GoTo, merek hasil merger Gojek dan Tokopedia digugat PT Terbit Financial Technology
GoTo, merek hasil merger Gojek dan Tokopedia digugat PT Terbit Financial Technology /Twitter @gojekindonesia
 
 
MEDIA PAKUAN - Dugaan sengketa merek GOTO dilayangkan kepada dua perusahaan teknologi ternama yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia.
 
Gojek dan Tokopedia dilaporkan ke pihak kepolisian oleh PT Terbit Financial Technology atas penggunaan nama perusahaan yang sama yakni GOTO.
 
Seperti diketahui Gojek dan Tokopedia telah menjadi perusahaan merger yang memiliki nama akronim GOTO atau Gojek-Tokopedia.
 
 
Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology, Alfons Loemau menganggap dua perusahaan tersebut menggunakan nama produk yang sama 
 
"Nama produk. Sehingga bunyinya sama GoTo jadi Gojek Tokopedia. Sedangkan PT Terbit memiliki hak paten atas merek GOTO tersebut. Sama (dari segi penulisan sama dan pelafalannya), satu huruf besar, satu huruf kecil," ucap Alfons di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Selasa 9 November 2021.
 
Alfons menambahkan kliennya telah mendaftarkan hak paten atas nama tersebut kepada Dirjen Hak Kekayaan Industrial, Kementerian hukum dan HAM pada dengan sertifikat merek Nomor IDM00085218 kelas 42 pada tanggal 10 Maret 2020.
 
 
"Klien kami PT Terbit Financial Technology memiliki hak atas merek GOTO di kelas 42 dengan Nomor Pendaftaran IDM000858218 tgl 10 Maret 2020 dengan perlindungan sampai tanggal 10 Maret 2030," tandasnya.
 
PT Terbit menuntut Gojek dan Tokopedia oleh sebab merek GOTO telah mereka digunakan untuk sebuah aplikasi yang bergerak di bidang jasa perangkat lunak opensource yang diadopsi oleh blockchains.
 
Lebih lanjut pihak Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.
 
 
Laporan tersebut ditujukan untuk tuntutan kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia serta para CEO dua perusahaan raksasa tersebut.
 
Sementara itu Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani mengatakan telah mengetahui laporan yang dilayangkan oleh PT Terbit Financial Technology terkait dugaan sengketa merek dagang.
 
"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan. Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," ucapnya pada kesempatan terpisah, Selasa 9 November 2021.
 
Pihak Gojek dan Tokopedia sepakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan sengketa merek GOTO.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah