Kepolisian Ringkus Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Bekasi

- 19 Oktober 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi pembegalan, kepolisian berhasil meringkus komplotan begal sadis di Bekasi
Ilustrasi pembegalan, kepolisian berhasil meringkus komplotan begal sadis di Bekasi /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Pihak kepolisian berhasil meringkus komplotan begal yang beraksi di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya meringkus 7 orang yang terkait dengan aksi begal ini.

"Awalnya ada lima orang yang kita amankan, kemudian ada penambahan dua lagi. Itu 480 (penadah) kendaraan roda dua dan handphone korban. Kemudian ada lagi yang diamankan, berperan sebagai joki," katanya dikutip dari laman pmjnews.com pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Baca Juga: 5 Jenis Makanan Enak yang Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Ia mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan memepet kendaraan milik korban dan melakukan upaya paksa agar korban mau menyerahkan barang berharga yang dimiliki.

Pelaku juga tidak segan membacok korban dengan cerulit apabila korban melakukan perlawanan.

"Satu korban ini melawan, sehingga pelaku membacok menggunakan celurit yang mengenai tangan kiri korban. Disitu korban tergeletak, dan mulailah kendaraan tersangka diambil alih oleh pelaku," jelasnya.

Kini ketujuh tersangka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata, Pasal 365 tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara serta Pasal 480 tentang Penadah Hasil Curian ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x