Agar Tidak Salfok, PPKM Level 4 Kembali di Perpanjang Pemerintah, Berikut 22 Point Isi Pengumumannya

- 10 Agustus 2021, 06:05 WIB
PPKM diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
PPKM diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. /Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

14. Dalam hal kecepatan laju vaksinasi, sejumlah Provinsi dan wilayah Aglomerasi menunjukkan peningkatan laju vaksinasi harian yang cukup signifikan.

Hal ini tentu saja akan membantu dalam hal upaya pengendalian pandemi Covid-19 akibat varian delta ini.

15. Dalam opsi perpanjangan PPKM yang dilakukan mulai 10 Agustus ini, terdapat dua road map yang memiliki penyesuaian dan akan diuji cobakan yakni sektor perbelanjaan/mall dan Industri Esensial yang berbasis Ekspor atau penunjangnya.

16.Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mall/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol Kesehatan.

Baca Juga: Kulit Tetap Sehat dengan Bersihkan Wajah di Pagi Hari

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25% selama seminggu kedepan, dengan protokol Kesehatan yang ketat.

Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur  kurang dari 12 tahun dan lebih dari 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall/pusat perbelanjaan. 

17.Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100% staff yang dibagi minimal dalam 2 shift.

18. Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25% atau maksimal 20 orang.

Baca Juga: Nissa Sabyan Bersikap Cuek Pada Skandal Perselingkuhan, Netizen Tak Menyerah Minta Klarifikasi

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah